Dia mengatakan proses penyerahan berkas sudah dilakukan selama dua minggu. Nantinya, berkas tersebut akan dikembalikan ke penyidik Bareskrim Polri untuk dilengkapi.
"Ada tentang anatomi kasusnya," ujarnya.
Untuk tersangka Putri Candrawathi baru masuk tadi pagi. Kejagung memastikan sidang akan digelar terbuka.
"Jaksa tidak banyak bicara, jaksa bicara di persidangan," ujarnya.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait