JAKARTA, iNewsMadiun - Sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR dipertemukan dengan keluarga Brigadir J yang menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Pada kesempatan itu, sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf tidak menyampaikan permintaan maaf. Dia menyatakan tidak memiliki niatan membunuh Brigadir J.
Awalnya, di depan keluarga Brigadir J, Kuat Ma'ruf menyampaikan bela sungkawa dan mendoakan agar Brigadir J diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Begitu juga dengan keluarga Brigadir J didoakan agar diberikan ketabahan dan kesabaran. Kuat Ma'ruf bersikukuh tak punya niatan menghabisi nyawa Brigadir J sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepadanya. "Saya berharap biar proses pengadilan yang akan menentukan salah atau tidaknya saya. Karena demi Allah saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya," kata Kuat di persidangan, Rabu (2/11/2022).
Berbeda dengan Kuat, Ricky Rizal menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Brigadir J dan berterima kasih diberikan kesempatan bertemu dan menyampaikannya secara langsung kepada keluarga Brigadir J di persidangan.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait