Mahfud MD Dapat Info Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Ini Kata Beliau

Muhammad Fida Ul Haq
Menko Polhukam Mahfud MD mendapat informasi terkait berita Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Menko Polhukam Mahfud MD mendapat informasi  Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob. Mahfud meminta masyarakat tidak khawatir soal pengusutan kasus dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

"Saya sudah mendapat info bahwa Ferdi Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provost," kata Mahfud, Sabtu (6/8/2022).

Dia mengetahui pertanyaan masyarakat soal Ferdy Sambo yang dibawa ke Mako Brimob terkait etik atau tidak. Mahfud mengatakan pendalaman kasus pidana dan etik bisa berjalan beriringan.

"Artinya, kalau seseorang dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar," katanya.

Mahfud MD memberi contoh kasus Akil Mochtar di MK. Ketika itu,  Akil ditahan karena sangkaan korupsi setelah di-OTT KPK bisa diberhentikan dulu sementara terkait etik.

"Maka tanpa menunggu selesainya proses pidana pelanggaran etiknya diproses dan dia diberhentikan dulu dari jabatannya sebagai hakim MK melalui sanksi etik. Itu mempermudah pemeriksaan pidana karena dia tidak bisa cawe-cawe di MK," katanya.

iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network