Kuasa Hukum Sebut Istri Ferdy Sambo sudah Bisa Komunikasi Lagi, Bakal Datangi LPSK

Jonathan Simanjuntak
Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (1/8/2022). (Foto: MPI/Muhammad Farhan)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Istri mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi disebut sudah mulai bisa diajak komunikasi. Hal itu disampaikan pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis.

Arman mengatakan Putri masih dalam kondisi trauma berat meski sudah bisa diajak komunikasi.

“Masih trauma berat tapi untuk hari ini sudah mulai bisa komunikasi walaupun belum lancar,” ucap Arman Hanis, Sabtu (6/8/2022).

 

Dari perkembangan kondisi ini, Arman membuka peluang kliennya akan mendatangi LPSK untuk menjalani asesmen psikologis. Pasalnya, Putri diketahui belum bisa menjalani LPSK sebelumnya lantaran alasan kondisi yang belum mumpuni.

“Sedang dikomunikasikan kembali (mendatangi LPSK),” tutur dia.

Sebelumnya, LPSK sempat mengagendakan pemanggilan istri Ferdy Sambo terkait permohonan perlindungan yang dilayangkannya. Hanya saja, dalam prosesnya LPSK belum bisa mengabulkan permohonan lantaran Putri belum juga memenuhi panggilan investigasi dari LPSK.

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network