Kuasa Hukum Sebut Istri Ferdy Sambo sudah Bisa Komunikasi Lagi, Bakal Datangi LPSK

Jonathan Simanjuntak
Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (1/8/2022). (Foto: MPI/Muhammad Farhan)

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi pada Kamis (28/7/2022) sempat mengatakan alasan tidak hadirnya Putri yang telah dijadwalkan tes asesmen psikologis. Edwin menyampaikan hal itu terjadi karena kondisi Putri masih terguncang.

 

"Kalau dari Ibu P, ada jawaban dari kuasa hukumnya kalau yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan asesmen psikologis kami, karena masih terguncang. Namun kuasa hukum Ibu P melampirkan kesimpulan dari psikolog yang sudah memeriksa Ibu P," tutur Edwin.

iNewsMadiun



Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network