get app
inews
Aa Read Next : Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Vonis, Hendra Kena 3 Tahun, Agus Divonis 2 Tahun Penjara

Anak Buah Ferdy Sambo Lolos dari Pemecatan Anggota Polri, Ini Penyebabnya

Kamis, 29 Juni 2023 | 21:54 WIB
header img
Kompol Chuck Putranto batal dipecat dari Polri. Foto:MPI

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Anak buah mantan Kadiv Provam Ferdy Sambo lolos dari sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Dia adalah  Kompol Chuck Putranto. Pembatalan sesuai putusan atas banding Chuck di dalam sidang Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Selain itu, Chuck juga sudah bebas dari penjara setelah menjalani masa penahanan selama satu tahun penjara.  "Putusan majelis banding yang bersangkutan tidak di-PTDH," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dilansir Okezone Kamis (29/6/2023).

Dalam sidang tersebut, Kompol Chuck dijatuhi hukuman sanksi demosi 1 tahun terhadap Majelis KKEP.  Atas putusan tersebut, Kompol Chuck masih merupakan menjadi anggota Korps Bhayangkara dan membatalkan putusan sebelumnya.  "Iya dengan putusan banding tersebut yang bersangkutan masih menjadi anggota Polri," jelasnya.

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Madiun di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut