Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Skandal Pemerasan di Madiun: KPK Telisik Kedekatan Saksi Swasta dengan Maidi
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Balai Kota Madiun, Amankan Dokumen Proyek dan Dana CSR

Minggu, 01 Februari 2026 | 08:51 WIB
  • author Nur Khabibi
KPK Geledah Balai Kota Madiun, Amankan Dokumen Proyek dan Dana CSR
Tim KPK saat angkut 4 koper dari hasil penggeledahan di sejumlah ruangan yang ada di Balai Kota Madiun terkait kasus dugaan korupsi Wali Kota non aktif Maidi, Kamis (29/1/2026). Foto: Dodik

Maidi ditetapkan tersangka bersama dua orang lain. Kedua orang itu yakni Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah dan pihak swasta Rochim Rudiyanto.

Maidi diduga menerima uang dari hasil pemerasan sebesar Rp600 juta. Selain itu, dia juga diduga menerima gratifikasi senilai total Rp1,1 miliar selama 2019-2022.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut