get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Geledah Rumah Pengusaha Faizal Rachman, Rekanan Dekat Wali Kota Madiun Non Aktif Maidi

KPK Temukan Pokir di Ngawi Tidak Sesuai Antara Pelaksanaan dengan Data di SIPD

Selasa, 28 April 2026 | 16:13 WIB
header img
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Foto: istimewa.

NGAWI,iNewsMadiun.id - Kasus dugaan korupsi dana hibah Pokir yang menyeret ketua DPRD Magetan, Suratno, menjadi tersangka, saat ini tengah jadi perbincangan di masyarakat, khususnya di karesidenan Madiun.

‎Pasalnya, saat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan supervisi di daerah menemukan sejumlah Pokir yang tidak sesuai. Beberapa diantaranya di Kabupaten Madiun dan Ngawi.

‎Dilangsir dari kpk.go.id, Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Wahyudi saat menggelar audiensi bersama jajaran Pemkab Ngawi di gedung Merah Putih KPK, jakarta mengingatkan bahwa pelaksanan Pokir perlu verifikasi yang ketat sejak tahap pengusulan hingga pencairan.

‎Menurut catatan KPK, ada 326 usulan pokir DPRD Ngawi dengan total nilai mencapai Rp34,6 miliar. KPK menemukan ketidaksesuaian antara pelaksanaan program di lapangan dan data yang tercatat di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

‎Terkait temuan KPK itu, Sekda Kabupaten Ngawi Mokh. Sodiq Triwidiyanto, menyatakan bahwa dari total 326 usulan Pokir itu, hanya 26 yang tidak sesuai. Ketidaksesuaian itu, seperti alamat dengan di SIPD maupun persyaratan-persyaratan lainnya.

‎ "Itu bukan 326 tidak sesuai semuanya gak gitu pengertiannya. Ada 26 yang tidak cocok, misalkan alamatnya tidak cocok, dan juga ada yang tidak memenuhi syarat," ujar Mokh. Sodiq, saat dikonfirmasi iNews.id, Selasa (28/4/2026).

‎Akibat ketidaksesuaian itu, kata Mokh. Sodiq anggaran untuk 26 usulan Pokir itu tidak jadi dicairkan oleh Pemerintah Daerah. Sehingga terjadi Efisiensi sebesar Rp 3.820.000.000 milyar. 

‎ "Bahasa itu kan seolah-seolah kan ada 326 yang tidak sesuai to, padahal gak. Setelah diverifikasi ternyata ada 26 tidak sesuai, akhirnya tidak kita cairkan. Itu ada efisiensi senilai Rp 3.820.000.000," jelas Sodiq.

‎Temuan ketidaksesuaian Pokir oleh KPK saat melakukan supervisi itu menjadi alarm keras bagi pemerintah Kabupaten Ngawi. pasalnya, setiap rupiah anggaran dari Pemerintah itu wajib dipertanggungjawabkan secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel. 

Editor : Arif Wahyu Efendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut