Kantor Disdik Madiun Digeledah KPK, Uang Tunai Puluhan Juta Ditemukan Tercecer
Kasus ini kian memanas setelah terungkapnya modus kotor yang diduga dilakukan Maidi. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membongkar bahwa sang Wali Kota diduga kuat melakukan pemerasan dengan modus setoran 'fee proyek' hingga mencaplok dana CSR.
Tak berhenti di situ, rekam jejak Maidi selama periode 2019-2022 juga ternoda dengan temuan fakta penerimaan gratifikasi ilegal. Saat ini, KPK telah resmi menetapkan tiga tersangka dalam pusaran korupsi di Pemkot Madiun tersebut.
Operasi Belum Berakhir! Aksi KPK di Madiun dipastikan belum usai. Budi Prasetyo memberikan bocoran bahwa hari ini penyidik akan bergerak lebih dalam ke jantung kekuasaan, yakni Kantor Wali Kota Madiun, untuk mencari bukti-bukti tambahan yang lebih krusial.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta