Kantor Disdik Madiun Digeledah KPK, Uang Tunai Puluhan Juta Ditemukan Tercecer
JAKARTA, iNewsMadiun.id – Kabar mengejutkan datang dari Kota Madiun! Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan besar-besaran di kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun pada Rabu (28/1/2026).
Aksi "bersih-bersih" ini merupakan buntut panas dari kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
Tak main-main, dalam penggeledahan tersebut, tim antirasuah berhasil mengamankan temuan yang bikin geleng-geleng kepala. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa selain dokumen rahasia dan barang bukti elektronik, penyidik menemukan gepokan uang tunai senilai puluhan juta rupiah di lokasi!
"Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk uang tunai berjumlah puluhan juta rupiah," tegas Budi dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).
Kasus ini kian memanas setelah terungkapnya modus kotor yang diduga dilakukan Maidi. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membongkar bahwa sang Wali Kota diduga kuat melakukan pemerasan dengan modus setoran 'fee proyek' hingga mencaplok dana CSR.
Tak berhenti di situ, rekam jejak Maidi selama periode 2019-2022 juga ternoda dengan temuan fakta penerimaan gratifikasi ilegal. Saat ini, KPK telah resmi menetapkan tiga tersangka dalam pusaran korupsi di Pemkot Madiun tersebut.
Operasi Belum Berakhir! Aksi KPK di Madiun dipastikan belum usai. Budi Prasetyo memberikan bocoran bahwa hari ini penyidik akan bergerak lebih dalam ke jantung kekuasaan, yakni Kantor Wali Kota Madiun, untuk mencari bukti-bukti tambahan yang lebih krusial.
Kota Madiun kini sedang dalam sorotan tajam. Akankah ada temuan lebih fantastis di Kantor Wali Kota? Publik menunggu kejutan berikutnya dari tim penyidik gedung merah putih!
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta