Tipikor Polres Madiun Dalami Dugaan Pungli Pembangunan Parkir SMAN 1 Mejayan
MADIUN,iNewsMadiun.id - Polres Madiun dalami dugaan pungli yang terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Dugaan pungli itu mencuat setelah diunggah di media sosial oleh salah satu orang tua murid pada bulan Desember tahun 2025 lalu.
Kanit Tipikor, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun, Ipda Andik Hardianto, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya sudah mengundang tujuh orang termasuk guru dan juga orang tua murid untuk dimintai klarifikasi.
"Sudah kami klarifikasi baru beberapa orang termasuk guru," ujar Andik, Senin (3/8/2026).
Menurut Andik, untuk mendalami dugan pungli itu, penyidik juga akan mengundang pihak komite sekolah. Upaya itu dilakukan untuk menentukan apakah dugan pungli tersebut bisa dinaikan ke tahap penyelidikan dan penyidikan.
"Ini akan kita dalami dulu. Untuk perkembangannya nanti kita sampaikan lagi," tutup Ipda Andik.
Dari informasi yang diterima iNews.id, dugan pungli berkedok sumbangan yang terjadi di SMAN 1 Mejayan itu terjadi sejak tahun 2024 lalu. Sumbangan tersebut akan digunakan untuk membangun tempat parkir sepeda motor.
Selain dugaan pungutan untuk pembangunan tempat parkir, orang tua murid SMAN 1 Mejayan kembali mengeluhkan iuran yang akan digunakan untuk hari ulang tahun sekolah. Besaran iuran itu sebesar Rp 300 ribu per siswa.
Salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, pihak sekolah menetapkan iuran untuk penyelenggaraan ulang tahun sekolah itu sebesar Rp 300 ribu per siswa itu tanpa melalui pembahasan lebih dulu.
"Total iurannya itu Rp 300 ribu. Saat pemberitahuan kemarin anak-anak langsung disuruh bayar Rp 50 ribu untuk DP," ujar orang tua murid yang anaknya duduk di bangku kelas 11 saat ditemui di rumahnya, Kamis (23/7/2026).
Editor : Arif Wahyu Efendi