get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Hari di Madiun, KPK Datangi Desa Penerima Bantun Keuangan Khusus Aspirasi dari DPRD

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka, Terungkap Ada 2 Kesalahan Fatal

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:27 WIB
header img
Wali Kota Madiun Maidi bersama sejumlah pihak diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif, Senin (19/1/2026).Foto:Istimewa

Berdasarkan temuan penyidik, Maidi diduga meminta uang senilai Rp600 juta kepada pihak pengembang pada Juni 2025. Aliran dana tersebut diduga disalurkan melalui perantara dalam dua kali tahap transfer rekening.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan fakta adanya dugaan penerimaan gratifikasi lainnya sepanjang periode 2019 hingga 2022 dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp1,1 miliar. Akumulasi dari dugaan praktik lancung tersebut menjadi dasar kuat bagi KPK untuk melakukan tindakan penegakan hukum.

Proses hukum ini bermula dari operasi tangkap tangan yang menjaring 15 orang di Madiun pada Senin lalu. Setelah melalui pemeriksaan intensif, sembilan orang di antaranya dibawa ke Gedung KPK di Jakarta, termasuk sang Wali Kota bersama jajaran ASN dan pihak swasta yang terlibat.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut