Logo Network
Network

Tunjangan Perumahan DPRD Kab Madiun Naik Lebih 50%, BPKP Jatim Temukan Selisih Sewa Wajar Rp2,25 M

Arif Wahyu Efendi
.
Rabu, 16 November 2022 | 17:39 WIB
Tunjangan Perumahan DPRD Kab Madiun Naik Lebih 50%, BPKP Jatim Temukan Selisih Sewa Wajar Rp2,25 M
Kantor DPRD Kabupaten Madiun. (Foto: iNews.id/Arif Wahyu Efendi).

MADIUN, iNewsMadiun.id - Tunjangan perumahan untuk 45 anggota DPRD Kabupaten Madiun sangat fantastis. Tunjangan perumahan naik lebih dari 50 persen dinlai fantastis karena negara belum pulih diterjang badai pandemi Covid-19.

Alhasil hal itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Timur. BPK menilai terdapat selisih realisasi dengan sewa wajar hingga Rp2,2 miliar. Laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut menunjukan adanya kenaikan lebih dari 50 persen pada tunjangan perumahan 45 anggota DPRD di tahun 2021 dibandingkan dengan anggaran yang sama di tahun 2020.

Daftar besaran kenaikan tunjungan perumahan anggota DPRD Madiun. (istimewa).

Misalnya, untuk ketua, tunjangan perumahan yang didapat setiap bulan pada tahun 2020 sebesar Rp18,5 juta menjadi Rp29,9 di tahun 2021 atau naik 61 persen. Sedangkan wakil ketua naik 51 persen, dari Rp14,3 juta menjadi Rp21,5 juta.

Sedangkan untuk anggota naik dari Rp9 juta menjadi Rp14,4 juta, atau naik 60 persen. Angka tersebut ternyata jauh di bawah harga sewa wajar. Hasil pemeriksaan BPK tersebut menunjukan harga sewa wajar maksimal untuk tunjangan perumahan ketua, wakil dan anggota DPRD Kabupaten Madiun, masing-masing yakni Rp20,8 juta, Rp16,6 juta dan Rp10, 4 juta per bulannya selama satu tahun.
 

Follow Berita iNews Madiun di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.