Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Siapa Personel BLACKPINK Paling Tomboi? Penggemar: Lisa Jawabannya
Advertisement . Scroll to see content

Tunjangan Perumahan DPRD Kab Madiun Naik Lebih 50%, BPKP Jatim Temukan Selisih Sewa Wajar Rp2,25 M

Rabu, 16 November 2022 | 17:39 WIB
  • author Arif Wahyu Efendi
Tunjangan Perumahan DPRD Kab Madiun Naik Lebih 50%, BPKP Jatim Temukan Selisih Sewa Wajar Rp2,25 M
Kantor DPRD Kabupaten Madiun. (Foto: iNews.id/Arif Wahyu Efendi).

Dari angka tersebut terdapat selisih antara kenaikan tunjangan perumahan bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Madiun dengan harga sewa tarif wajar sebesar Rp2,25 miliar.  Menanggapi hal itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun Yudi Hartono membenarkannya. Pihaknya juga membenarkan bahwa tunjangan perumahan tersebut dibayarkan secara tunai ke rekening masing-masing anggota DPRD.

Namun, pihaknya bersikukuh tidak mungkin melakukan pengembalian. Alasannya, tidak ada rekomendasi BPK yang menyebut adanya kewajiban melakukan pengembalian. "Salah satu rekomendasi BPK yang ada adalah mengusulkan anggaran pembangunan rumah negara dan perlengkapan bagi pimpinan DPRD," ujarnya.
 

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut