get app
inews
Aa Read Next : Siapa Personel BLACKPINK Paling Tomboi? Penggemar: Lisa Jawabannya

Tunjangan Perumahan DPRD Kab Madiun Naik Lebih 50%, BPKP Jatim Temukan Selisih Sewa Wajar Rp2,25 M

Rabu, 16 November 2022 | 17:39 WIB
header img
Kantor DPRD Kabupaten Madiun. (Foto: iNews.id/Arif Wahyu Efendi).

Dari angka tersebut terdapat selisih antara kenaikan tunjangan perumahan bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Madiun dengan harga sewa tarif wajar sebesar Rp2,25 miliar.  Menanggapi hal itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun Yudi Hartono membenarkannya. Pihaknya juga membenarkan bahwa tunjangan perumahan tersebut dibayarkan secara tunai ke rekening masing-masing anggota DPRD.

Namun, pihaknya bersikukuh tidak mungkin melakukan pengembalian. Alasannya, tidak ada rekomendasi BPK yang menyebut adanya kewajiban melakukan pengembalian. "Salah satu rekomendasi BPK yang ada adalah mengusulkan anggaran pembangunan rumah negara dan perlengkapan bagi pimpinan DPRD," ujarnya.
 

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Madiun di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut