get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Fakta Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J, Jenderal Bintang 2 Otak Pembunuhan

Sebut Tandatangani Berkas Hukuman Mati Membosankan, Menteri Kehakiman Mengundurkan Diri

Jum'at, 11 November 2022 | 19:30 WIB
header img
Yasuhiro Hanashi. (Foto: Reuters)

TOKYO, INewsMadiun.id - Menteri Kehakiman Jepang Yasuhiro Hanashi mengundurkan diri pada Jumat, (11/11/2022). Keputusan ini menjadikannya sebagai menteri kedua yang meninggalkan kabinet Perdana Menteri Fumio Kishida karena skandal dalam waktu kurang dari sebulan. Pengunduran diri Hanashi memaksa Kishida menunda perjalanan tur Asianya.

Dukungan Kishida telah merosot ke tingkat 30% dalam jajak pendapat baru-baru ini. Diwartakan Reuters, Hanashi mendapat kecaman luas atas komentar yang dilaporkan di media di mana dia meremehkan tugasnya, khususnya menandatangani eksekusi, yang dia sebut sebagai "membosankan". "Saya membuat warga dan staf kementerian tidak nyaman," kata Hanashi kepada wartawan setelah mengajukan pengunduran dirinya kepada Kishida, merujuk pada komentarnya tentang hukuman mati.

Sebelumnya, Hanashi, seorang anggota faksi Kishida dalam Partai Demokrat Liberal (LDP) yang berkuasa, dilaporkan telah menyarankan ada sedikit keuntungan politik untuk jabatan kabinetnya dan bahwa ia hanya membuat berita karena "menyetujui eksekusi di pagi hari".

Jepang melakukan hukuman mati dengan cara digantung dan tidak memberi tahu tahanan sampai pagi hari eksekusi mereka, sebuah kebijakan yang telah dikritik oleh kelompok hak asasi selama beberapa dekade. Pada Kamis, (10/11/2022), Hanashi meminta atas komentar tersebut dan mengatakan kepada parlemen bahwa dia "menarik komentarnya".

"Saya merasa bertanggung jawab besar" karena telah menunjuk Hanashi ke jabatan itu, Kishida kemudian mengatakan kepada wartawan setelah menerima pengunduran diri Hanashi. Kishida menunjuk Ken Saito lulusan Harvard, mantan menteri pertanian, untuk menggantikan Hanashi.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut