get app
inews
Aa Read Next : Presiden Jokowi, Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

Arab Saudi Hukum Pancung 81 Orang, Terbesar dalam Sejarah Eksekusi Mati

Minggu, 13 Maret 2022 | 22:12 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

RIYADH, INewsMadiun.id  - Hukuman pancung diterapkan Arab Saudi  kepada 81 orang, termasuk tujuh warga Yaman dan seorang warga Suriah, Sabtu (13/2/2022), kata kementerian dalam negeri negara itu. Eksekusi mati tersebut merupakan yang terbesar di kerajaan itu dalam beberapa dasawarsa.

Jumlah tersebut mengalahkan 67 eksekusi yang dilaporkan pada 2021 dan 27 eksekusi pada 2020. Pelanggaran dari para terpidana berkisar dari bergabung dengan kelompok-kelompok militan hingga memegang "keyakinan menyimpang", kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.

"Orang-orang ini, berjumlah 81 orang, dihukum karena berbagai kejahatan termasuk membunuh pria, wanita dan anak-anak yang tidak bersalah," demikian bunyi pernyataan itu sebagaimana dilansir Reuters.

"Kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang ini juga termasuk berjanji setia kepada organisasi teroris asing, seperti ISIS (Negara Islam), al-Qaeda dan Houthi," tambahnya.

Kementerian tidak mengatakan bagaimana eksekusi dilakukan. Orang-orang itu termasuk 37 warga negara Saudi yang dinyatakan bersalah dalam satu kasus karena mencoba membunuh petugas keamanan dan menargetkan kantor polisi dan konvoi, tambah pernyataan itu.

Eksekusi massal kemungkinan akan mengembalikan perhatian pada catatan hak asasi manusia Arab Saudi pada saat kekuatan dunia terfokus pada invasi Rusia ke Ukraina.

Kelompok hak asasi manusia menuduh Arab Saudi memberlakukan undang-undang yang membatasi ekspresi politik dan agama, dan mengkritiknya karena menggunakan hukuman mati, termasuk untuk terdakwa yang ditangkap ketika mereka masih di bawah umur.

Arab Saudi membantah tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan mengatakan mereka melindungi keamanan nasionalnya melalui undang-undangnya.

Kantor berita Arab Saudi SPA mengatakan terdakwa diberikan hak untuk mendapatkan pengacara dan dijamin hak penuh mereka di bawah hukum Saudi selama proses peradilan.

Kerajaan itu mengeksekusi 63 orang dalam satu hari pada 1980, setahun setelah gerilyawan merebut Masjidil Haram di Mekah, menurut laporan media pemerintah.

Sebanyak 47 orang, termasuk ulama terkemuka Muslim Syiah Nimr al-Nimr, dieksekusi dalam satu hari di 2016.

 

 

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Madiun di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut