get app
inews
Aa Read Next : Ini Dia 12 Kampung Tematik Kota Madiun, Ada Sport Centre hingga Peceland

7 Fakta Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J, Jenderal Bintang 2 Otak Pembunuhan

Selasa, 09 Agustus 2022 | 22:51 WIB
header img
Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Ferdy Sambo resmi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)

JAKARTA, iNewsMadiun.idKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus Brigadir J.

 

Selain itu, ada fakta-fakta lain yang terungkap dari pengumuman tersebut. Berikut 7 fakta terbaru perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J.

 

1. Ferdy Sambo tersangka

 

Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

 

Kapolri mengatakan Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap J, yang dilakukan oleh RE atas perintah Ferdy Sambo.

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.

2. Tidak ada tembak-menembak

Fakta baru ditemukan Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas kasus penembakan Brigadir J. Kapolri menyebut tidak ada peristiwa saling tembak.

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Listyo Sigit di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Dia menambahkan, kematian Brigadir J merupakan peristiwa penembakan.

3. Ferdy Sambo tembak dinding pakai senjata Brigadir J agar dianggap terjadi baku tembak

Kapolri mengatakan Ferdy Sambo melakukan penembakan ke dinding menggunakan senjata Brigadir J. Tujuannya agar seolah-olah terjadi tembak menembak

"Kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak FS melakukan penembakan dengan senjata J ke dinding berkali-kali terkesan terjadi tembak menembak," katanya.

Dalam pengumuman ini Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Komandan Korps Brimob Polri Komjen Anang Revandoko, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Madiun di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut