Logo Network
Network

Kakek Yudi Menghuni Goa Selama 20 Tahun, Kondisi Sakit Kini Dievakuasi

Avirista Midaada
.
Senin, 05 September 2022 | 19:28 WIB
Kakek Yudi Menghuni Goa Selama 20 Tahun, Kondisi Sakit Kini Dievakuasi
Kakek yang tinggal selama 20 tahun di dalam gua akhirnya dievakuasi/ (Foto: Polsek Lawang)

MALANG, iNewsMadiun.id - Kakek tua yang hidup di dalam gua di Kecamatan Lawang akhirnya dievakuasi. Kini kakek tua bernama Yudi (72) ini tengah menjalani perawatan sejak ia tinggal sendiri puluhan tahun di gua.

Proses evakuasi melibatkan pemerintah desa setempat, dinas terkait, serta relawan.

Keberadaan gua yang jauh dari permukiman warga dan sulitnya akses membuat kendala bagi tim evakuasi.

Setelah dievakuasi Yudi dibawa ke tempat lebih layak.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengungkapkan, kakek tua berusia 72 tahun ini telah dievakuasi pada Kamis 1 September 2022 dan kini tengah menjalani perawatan di Griya Lansia Wajak, Kabupaten Malang.

"Pada pukul 09.00 kami tim gabungan relawan berangkat dari Mapolsek ke tempat Bapak Yudi yang kabarnya sedang dalam keadaan sakit," ucap Ferli Hidayat, saat dikonfirmasi pada Senin (5/9/2022).

Sementara itu, Kapolsek Lawang Kompol Yatmo menerangkan, kakek berusia 72 tahun ini tinggal di sebuah gua yang ada di Desa Mulyoarjo, Kabupaten Malang, selama 20 tahun terakhir.

Di mana proses evakuasi berjalan dramatis karena jalur menuju lokasi cukup sulit.

"Akses menuju lokasi Gua terbilang sulit, medan yang curam serta keberadaan di tengah-tengah hutan," kata dia.

Sesampainya di lokasi diakui Yatmo, kondisi Yudi cukup memprihatinkan, ia tinggal seorang diri dalam keadaan sakit dan kondisi tempat singgah yang sangat tidak layak.

"Setelah kami tiba, segera Bapak Yudi kami lakukan pemeriksaan awal, kemudian kami ajak untuk berobat sekaligus mengevakuasi dari lokasi tersebut," tuturnya.

Follow Berita iNews Madiun di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.