Pengirim pesan menyarankan korban untuk berkonsultasi dengan orang pintar yang bernama Ibu Sri. Saran itu dipercaya korban dan dilanjutkan dengan percakapan melalui WhatsApp.
Pelaku yang menyamar sebagai sosok Ibu Sri itu mengaku bisa mengobati dan membuka aura hitam korban dan kedua anaknya.
Namun, pelaku mensyaratkan ritual itu divideokan dan dikirimkan ke dirinya.
"Untuk membuka aura itu korban diminta melakukan ritual melakukan hubungan badan pada kedua anaknya yang berusia 13 tahun dan 7 tahun," tutur Arief.
Setelah ditangkap, pelaku mengaku sudah melakukan hal yang sama kepada tiga orang lainnya. Namun baru kepada korban disertai dengan aksi potong payudara dan menyayat organ intim.
Sementara uang Rp38 juta hasil memeras korban telah digunakan untuk berfoya-foya dengan perempuan di tempat hiburan.
Menurut Arief, pelaku ditangkap di Terminal Bus Pekalongan saat akan melarikan diri. Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis.
Editor : Arif Handono