Ini Tampang Dukun Biadab yang Paksa Ibu Potong Payudara, Sayat Organ Intim dan Setubuhi Anak Kandung
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 22:48 WIB
PEKALONGAN, iNewsMadiun.id - Polisi menangkap dukun yang memaksa seorang ibu memotong payudara, organ intim dan menyetubuhi dua anak kandungnya. Pelaku adalah Afrizal (29), warga Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Afrizal ditangkap Polres Pekalongan pada Rabu (23/8/2022). Dia yang memaksa korban asal Doro, Pekalongan melakukan perbuatan biadab tersebut dan memerasnya hingga Rp38 juta.
Perbuatan itu bermula dari bergabungnya korban dalam grup Facebook 'TERAWANG DAN ARTI MIMPI'.
"Dari grup tersebut, korban mendapat messenger dari pemilik akun FB bernama Fitira yang mengatakan bahwa aura korban gelap," ujar Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria dalam keterangan pers, Jumat (26/8/2022).
Editor : Arif Handono