get app
inews
Aa Text
Read Next : Ternyata Dukun Juga Tergolong Wali, Begini Penjelasannya

Ini Tampang Dukun Biadab yang Paksa Ibu Potong Payudara, Sayat Organ Intim dan Setubuhi Anak Kandung

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 22:48 WIB
header img
Dukun biadab yang paksa ibu di Pekalongan potong payudara, organ intim dan setubuhi anak kandung dihadirkan di Polres Pekalongan. (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

PEKALONGAN, iNewsMadiun.id - Polisi menangkap dukun yang memaksa seorang ibu memotong payudara, organ intim dan menyetubuhi dua anak kandungnya. Pelaku adalah Afrizal (29), warga Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Afrizal ditangkap Polres Pekalongan pada Rabu (23/8/2022). Dia yang memaksa korban asal Doro, Pekalongan melakukan perbuatan biadab tersebut dan memerasnya hingga Rp38 juta.

Perbuatan itu bermula dari bergabungnya korban dalam grup Facebook 'TERAWANG DAN ARTI MIMPI'.

"Dari grup tersebut, korban mendapat messenger dari pemilik akun FB bernama Fitira yang mengatakan bahwa aura korban gelap," ujar Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria dalam keterangan pers, Jumat (26/8/2022).

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut