JOMBANG, iNewsMadiun.id - Polisi mulai menyelidiki kasus meninggalnya bayi di RSUD Jombang karena diduga terjadi kesalahan penanganan. Penyelidikan dilakukan setelah ayah bayi Yopi Widianto (26) mengadu ke SPKT Polres Jombang. Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menyebutkan, pihaknya telah memulai penyelidikan dengan mengagendakan pemeriksaan para saksi. Kasus kematian bayi saat persalinan pasien di RSUD Jombang, bukan tergolong delik aduan.
Artinya, polisi bisa menyelidiki meski Yopi tidak melapor ke Polres Jombang, sehingga penyelidikan tetap berjalan meski Yopi setiap saat mencabut laporannya. "Kasus ini bukan delik aduan. Tanpa ada laporan pun kami bisa melakukan penyelidikan. Tidak berpengaruh (kalau laporan dicabut)," kata Giadi saat dikonfirmasi awak media, pada Selasa (2/8/2022).
Namun pihaknya mengakui bila ayah bayi Yopi Widianto melaporkan ke SPKT Polres Jombang pada Senin sore (1/8/2022). Rencananya kepolisian bakal memeriksa sejumlah saksi, termasuk ibu bayi Rohma Roudotul Jannah (29). "Yang dilaporkan pasal 359 KUHP, UU Kesehatan, UU Tenaga Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen. Nanti akan kami konstruksikan, tindakan-tindakan yang dilakukan dokter dan perawat memenuhi standar atau tidak, sesuai SOP atau tidak, atau apakah ada pelanggaran kode etik, ketika ada pelanggaran kode etik, ini lalai apa tidak. Konstruksinya panjang," katanya.
Editor : Arif Handono