Puluhan Tenaga Kerja Asing Diduga Jadi Pekerja Kasar pada Proyek Pembangunan Pabrik di Madiun
MADIUN,iNewsMadiun.id - Proyek pembangunan pabrik PT Sindo Industri Indonesia yang berada di Wilayah Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga memperkerjakan puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal.
Dari informasi yang diterima iNews.id, TKA yang bekerja di PT Sindo Industri Indonesia itu jumlahnya sekitar 50 sampai 60 orang. Untuk menghindari pantauan petugas, selama ini mereka tinggal dan tidur didalam area proyek.
Purnomo, warga setempat menyampaikan, banyak dari TKA itu bekerja sebagai buruh atau pekerja kasar yang seharusnya bisa diisi oleh pekerja lokal. Seperti pemasangan scaffolding dan juga begisting kayu.
"Informasi yang saya terima ada banyak TKA yang kerja di proyek pembangunan pabrik itu. Sebagian banyak di perkayuan," ujar Purnomo, Rabu (29/7/2026).
Purnomo juga menduga, para TKA yang bekerja tersebut merupakan TKA ilegal. Pasalnya, saat pihak imigrasi melakukan sidak, banyak TKA yang lari untuk bersembunyi. Keterangan Purnomo itu berdasarkan informasi dari salah satu temannya yang juga kerja di proyek tersebut.
"Waktu ada sidak dari Disnaker banyak yang bersembunyi. Logikanya, kalau gak ilegal kenapa bersembunyi," tambah Purnomo.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto menyatakan bahwa TKA yang bekerja di proyek pabrik PT Sindo Industri Indonesia itu jumlahnya tidak mencapai puluhan.
"Kemarin ada info langsung kita datangi ke lokasi dan sesuai laporan ada 7 TKA dan dicek di Imigrasi dokumen sudah lengkap," ujar Arik, Rabu (29/7/2026).
Menurut Arik, jika ada informasi Jumlah TKA yang bekerja di PT Sindo Industri Indonesia mencapai puluhan, hal itu dimungkinkan karena adanya tambahan dari TKA yang selama ini bekerja Kabupaten Ngawi.
Pasalnya, di Kabupaten tersebut juga ada pembangunan pabrik yang masih satu grub dengan PT Sindo Industri Indonesia.
"Sindo masih 1 grup dengan sintec yang saat ini juga lagi mbangun pabrik di ngawi. TKA asal di 2 lokasi ngawi dan madiun. Terkait TKA sebetulnya dr imigrasi yg lebih rinci," jelas Arik.
Editor : Arif Wahyu Efendi