Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nikita Mirzani Divonis Bebas dari Dakwaan Pencemaran Nama Baik, Ini yang Dilakukan di Ruang Sidang
Advertisement . Scroll to see content

Dijemput Paksa di Mal, Polisi Ungkap Nikita Mirzani Tidak Kooperatif

Kamis, 21 Juli 2022 | 22:29 WIB
  • author Ravi Mulia Wardani
Dijemput Paksa di Mal, Polisi Ungkap Nikita Mirzani Tidak Kooperatif
Sikap Nikita Mirzani yang dinilai tidak kooperatif menjadi alasan utama Polresta Serang Kota menjemput paksa sang artis. (Foto: Tangkapan Layar Instagram Ramdan Alamsyah) )

Adapun video penangkapan Nikita Mirzani viral di media sosial usai diunggah pengacara Ramdan Alamsyah di akun Instagramnya.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani alias NM dipolisikan atas kasus dugaan pencemaran nama baik kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra. Laporan tersebut dilayangkan Dito pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.

Atas laporan tersebut, wanita yang akrab disapa Nyai ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga sudah menggeledah kediaman NM pada 14 Juli lalu.

 

Polisi juga berhasil mengantongi beberapa barang bukti dari rumah Nikita yang berlokasi di Petukangan, Jakarta Selatan.

iNewsMadiun

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut