Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Dia 12 Kampung Tematik Kota Madiun, Ada Sport Centre hingga Peceland
Advertisement . Scroll to see content

Tangan Tak Diborgol, Terdakwa Pemerkosaan Julianto Eka Putra Dijemput Paksa di Surabaya

Senin, 11 Juli 2022 | 20:58 WIB
  • author Avirista Midaada
Tangan Tak Diborgol, Terdakwa Pemerkosaan Julianto Eka Putra Dijemput Paksa di Surabaya
JE terdakwa kekerasan seksual di SMA SPI tiba di Lapas Lowokwaru Malang (Foto: MPI/Avirista Midaada).

Penahanan Julianto baru dilaksanakan sesuai kewenangan hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Malang. Sejumlah instansi disebutkan Agus terlibat penjemputan Julianto di rumahnya.  "Pelaksana penetapan hakim, jaksa penuntut umum pada kejari batu, kita juga meminta bantuan pengamanan dari pihak kepolisian dari Polda Jatim dan Polres Malang dan Batu, dari rekan-rekan Kejati juga," ujarnya. 

Julianto Eka Putra ditangkap di Surabaya dan lantas dibawa ke Lapas Lowokwaru Malang untuk ditahan. Julianto tiba di Lapas Lowokwaru Malang pada Senin sore (11/7/2022) pukul 16.45 WIB. Julianto dijadwalkan bakal menjalani persidangan tuntutan pada Rabu 20 Juli 2022 mendatang. Ia disangkakan melakukan kekerasan seksual kepada mantan siswi SMA SPI beberapa tahun lalu.iNewsMadiun
 

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut