get app
inews
Aa Text
Read Next : Cawabup Madiun Dilaporkan Dugaan Korupsi Proyek di RSUD Dolopo Senilai RP 8,4 miliar

Tangan Tak Diborgol, Terdakwa Pemerkosaan Julianto Eka Putra Dijemput Paksa di Surabaya

Senin, 11 Juli 2022 | 20:58 WIB
header img
JE terdakwa kekerasan seksual di SMA SPI tiba di Lapas Lowokwaru Malang (Foto: MPI/Avirista Midaada).

MALANG, iNewsMadiun.id - Pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu Julianto Eka Putra alias JE digiring ke Lapas Lowokwaru Malang dengan tangan tanpa diborgol, Senin (11/7/2022). Terdakwa pemerkosaan itu sebelumnya dijemput paksa dari rumahnya di Kota Surabaya.  Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu Agus Rujito mengungkapkan, Julianto disebut dijemput di rumahnya di Surabaya pada Senin (11/7/2022) siang. Selanjutnya Julianto langsung dibawa ke Malang untuk ditahan di Lapas Lowokwaru Malang. 

 "Jadi JE dijemput di rumahnya di Surabaya. Tidak ada (perlawanan), lancar, terdakwa kooperatif," kata Agus Rujito.  Saat dibawa masuk ke Lapas Lowokwaru Malang, Julianto tidak diborgol dengan alasan yang bersangkutan disebut kooperatif. "Dalam rangka pelaksanaan penahanan, dan terdakwa kooperatif," ucapnya.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut