Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin Diperiksa 12 Jam di Bareskrim Polri
Sabtu, 09 Juli 2022 | 01:57 WIB
"Jadi sejak dari pagi hingga malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab. Seperti itu dan belum selesai," ujar Ahyudin, Sabtu (9/7/2022).
Ahyudin mengatakan, pemeriksaan dirinya belum selesai dan akan dilanjutkan pada Senin mendatang.
Menurut Ahyudin, dalam pemeriksaan itu dirinya hanya menjawab pertanyaan penyidik. Tak ada dokumen yang diserahkan kepada penyidik.
"Belum. Belum (penyerahan dokumen," tuturnya.
Ahyudin juga mengaku saat pemeriksaan itu dirinya bertemu dengan Presiden ACT saat ini, Ibnu Khajar. Namun dirinya mengaku tak bertegur sapa.iNewsMadiun.id
Editor : Arif Handono