get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Dia 12 Kampung Tematik Kota Madiun, Ada Sport Centre hingga Peceland

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin Diperiksa 12 Jam di Bareskrim Polri

Sabtu, 09 Juli 2022 | 01:57 WIB
header img
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (8/7/2022). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Bareskrim Polri, Jakarta. Dia mendapat 22 pertanyaan dari penyidik.

Pemeriksaan Ahyudin berlangsung sejak pukul 11.00 WIB, Jumat (8/7/2022). Dia baru menyelesaikan pemeriksaan pukul 23.00 WIB.

"Jadi sejak dari pagi hingga malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab. Seperti itu dan belum selesai," ujar Ahyudin, Sabtu (9/7/2022).

 

Ahyudin mengatakan, pemeriksaan dirinya belum selesai dan akan dilanjutkan pada Senin mendatang.

Menurut Ahyudin, dalam pemeriksaan itu dirinya hanya menjawab pertanyaan penyidik. Tak ada dokumen yang diserahkan kepada penyidik.

"Belum. Belum (penyerahan dokumen," tuturnya. 

Ahyudin juga mengaku saat pemeriksaan itu dirinya bertemu dengan Presiden ACT saat ini, Ibnu Khajar. Namun dirinya mengaku tak bertegur sapa.iNewsMadiun.id

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut