Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aspirasi Run 2025, Lari Gratis Dapat Medali
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin Diperiksa 12 Jam di Bareskrim Polri

Sabtu, 09 Juli 2022 | 01:57 WIB
  • author Nandha Aprilianti
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin Diperiksa 12 Jam di Bareskrim Polri
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (8/7/2022). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Bareskrim Polri, Jakarta. Dia mendapat 22 pertanyaan dari penyidik.

Pemeriksaan Ahyudin berlangsung sejak pukul 11.00 WIB, Jumat (8/7/2022). Dia baru menyelesaikan pemeriksaan pukul 23.00 WIB.

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut