Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin Diperiksa 12 Jam di Bareskrim Polri
Sabtu, 09 Juli 2022 | 01:57 WIB
JAKARTA, iNews.id - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Bareskrim Polri, Jakarta. Dia mendapat 22 pertanyaan dari penyidik.
Pemeriksaan Ahyudin berlangsung sejak pukul 11.00 WIB, Jumat (8/7/2022). Dia baru menyelesaikan pemeriksaan pukul 23.00 WIB.
Editor : Arif Handono