MADIUN,inews Madiun.id - Korban meninggal dunia akibat kecelakaan antara truk boks dengan bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang tengah mogok di Jalan Madiun–Surabaya, tepatnya di Desa Purwosari, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Selasa (7/4/2026), adalah Kendista Nur Yusup Putra (20) warga Magetan.
Kanit Gakum Satlantas Polres Madiun, Ipda Andika mengatakan bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, kecelakaan berawal saat kendaraan truk boks AE 9588 NK yang dikemudikan korban melaju dari timur ke barat di lajur kiri.
Sesampainya di TKP, truk tersebut menabrak body belakang Bus Sumber Selamat Nopo W 7202 UP yang sedang berhenti di lajur badan jalan sebelah kiri karena terdapat kerusakan pada mesin.
"Setelah tertabrak kemudian Bus Sumber Selamat terdorong hingga menabrak rumah yang berada di sisi kiri jalan," ujar Ipda Andika, Saat dikonfirmasi iNews.id.
Akibat kerasnya benturan, sopir truk boks yang diketahui warga desa Bandar, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan itu meninggal Dunia saat perjalanan menuju rumah sakit umum daerah Caruban.
"Pengemudi truk boks atas nama Kendista Nur Yusup Putra meninggal dunia," jelasnya.
Untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan yang menewaskan satu orang tersebut, Satlantas masih terus melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi.
Sementara dua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan oleh pihak kepolisian. "Kerugian material ditaksir mencapai Rp 30 juta," tutup Kanit Gakum.
Editor : Arif Wahyu Efendi
Artikel Terkait
