JAKARTA, iNewsMadiun.id - Penyidik Bareskrim akan memeriksa Rizky Billar dan Alffy Rev Jumat (18/3/2022). Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan penipuan opsi biner dengan tersangka Doni Salmanan.
"Rencanaya penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua publik figur tanggal 18 Maret 2022. Inisialnya RB dan AR," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Jakarta.
Menurut Gatot, penyidik berkomitmen akan terus menelusuri aliran dana kasus Doni Salmanan. Hal itu terbukti dari rangkaian pemeriksaan public figure dalam sepekan terakhir ini.
"Penyidik berkomitmen apabila nantinya memenuhi unsur tindak pidana TPPU, tentunya akan dikenakan pasal yang terkait dengan pasal TPPU," ujar Gatot.
Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait