Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Kata Ustaz Abdul Somad, Pacaran Saja Termasuk Dosa

Sri Lestari Rahayuningtyas
Ustaz Abdul Somad (Foto: Instagram/UAS).

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Pacaran tapi sedang menjalankan ibadah puasa?  Hukum menurut Islam perlu diketahui anak muda. Sebentar lagi Ramadhan, pasti banyak anak pasangan muda berpacaran sambil berpuasa. Bagaimana hukumnya bagi pasangan muda-mudi yang sedang memadu kasih dan melakukannya saat sedang puasa Ramadhan

Mengutip tausiyah Ustadz Abdul Somad, Jumat (18/3/2022), berpacaran saat melaksanakan ibadah puasa hukumnya haram. Mengingat pacaran dalam Islam saja sudah termasuk dosa. “Ibadah dalam Islam itu ada targetnya, puasa jadi gugur tentunya kalau melakukan hal yang haram,” ungkap Ustadz Abdul Somad, mengutip dari Youtube Channel Haziq Ilmu Channel 5 Belajar Islam. Mengingat, ada beberapa hal yang menjadi ganjalan di hati. Terlebih, bagi para kaum muda-mudi masa kini yang mulai merasakan cinta ke lawan jenis.  Dalam Islam, istilah pacaran memanglah tidak ada, yang ada hanya taaruf. Taaruf memiliki arti sebagai proses pendekatan menuju khitbah atau lamaran. 

Tak berbeda jauh dengan taaruf, pacaran juga bisa disebut proses pendekatan antara laki-laki dan perempuan sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. Namun, dalam Islam sudah disebutkan jika berpacaran hukumnya haram, sebelum ada ikatan pernikahan antar dua lawan jenis. iNews Madiun

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network