JAKARTA, iNewsMadiun.id - Dosen Magister Ilmu Politik FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta , Sri Yunanto mengapresiasi ketegasan Pemerintah Singapura yang menolak masuk Ustaz Abdul Somad (UAS) . Negeri Singa itu menganggap dakwah UAS menyebarkan paham ekstrem. Sri Yunanto menganggap penolakan terhadap UAS merupakan bagian dari hak kedaulatan Singapura guna melindungi eksistensi negaranya dari paham intoleransi dan radikalisme.
"Saya terus terang mengapresiasi apa yang dilakukan pemerintah Singapura. Dalam artian bahwa Singapura sudah mempunyai satu sikap yang sangat tegas terhadap paham-paham yang membahayakan persatuan dan kesatuan bagi bangsa mereka dan masyarakatnya," kata Sri Yunanto, Senin (23/5/2022).
Dalam kasus UAS, kata dia, masyarakat seharusnya juga menyadari bahwa di era digital seperti sekarang jejak digital bukan hal yang mudah dihilangkan, terlebih terkait pernyataan SARA dan ujaran kebencian terhadap kelompok lain. Singapura terlihat memiliki komitmen yang sangat besar menjaga pluralisme keberagaman bangsanya.
"Walaupun kita mau bilang apa pun, tapi jejak digital itu nggak bisa dihilangkan. Jejak digital itu borderless, tidak ada batas. Singapura cukup berhati-hati terhadap segala macam ide-ide atau pikiran-pikiran dalam pemahaman UAS yang bisa membahayakan kesatuan Singapura seakan muncul gitu," kata Kelompok Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) periode 2010-2014 ini.
Sri Yunanto mengkritisi sebaran narasi yang mengaitkan dengan Islamophobia, kriminalisasi ulama hingga narasi Negara Kafir. Menurutnya, tudingan itu merupakan hal yang berlebihan dan tidak berdasar. "Jadi itu bukan Islamophobia ataupun kriminalisasi ulama. Tetapi apa yang dilakukan Singapura ini adalah untuk me-warning bahwa jangan sampai agama itu dijadikan sumber terhadap perpecahan dan suku ataupun etnik yang dapat membahayakan kesatuan dan persatuan bagi warga di Singapura," katanya.
Ia menyayangkan sikap UAS dan berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran yang dapat diambil semua pihak, khususnya tokoh agama, untuk dapat memberikan dakwah yang menyejukkan, mendamaikan, dan mempersatukan seluruh umat manusia. Menurutnya, seseorang itu diterima dan ditolak masuk ke sebuah negara sesuatu hal yang wajar. Namun masyarakat masih belum mampu menerima fakta di lapangan dan belum menyadari bahwa praktik penyebaran paham radikalisme dan intoleransi yang sudah sangat masif menjangkiti serta masuk ke semua lini kehidupan bermasyarakat.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait