JAKARTA – Doni Salmanan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan binary option. Terungkap, rupanya Doni memiliki saldo lebih dari Rp500 miliar dan membuat warganet geleng-geleng kepala.
Jumlah uang tersebut terungkap lewat unggahan Instagram dari Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024. Melalui unggahannya yang naik di hari Rabu (9/3/2022) ini, Sahroni menulis reaksinya terhadap jumlah saldo Doni Salmanan.
“Gilaaaaakkkkkk..... / toppp banget DS,” tulisnya lewat akun @ahmadsahroni88.
Foto yang diunggah oleh Sahroni merupakan sebuah tangkapan layar yang berisi teks keterangan tentang jumlah total kerugian korban platform investasi bodong Quotex yang jumlahnya sama ngerinya; di atas Rp300 miliar.
“Polri menyebut total kerugian yang dialami oleh para korban investasi bodong Quotex dengan tersangka utama DS adalah sebesar Rp352 miliar,” tulis tangkapan layar tersebut, “PPATK dikabarkan telah memblokir sementara semua rekening atas nama Doni Salmanan dengan total saldo sebesar Rp532 miliar.”
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait