PASURUAN, iNewsMadiun.id - Dinilai tidak layak konsumsi dan harganya terlalu mahal, warga Desa Kebotohan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, terpaksa mengembalikan beras program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke Kepala Desa Kebotohan.
Beras program BPNT ini, disalurkan pada akhir bulan Februari 2022. Setiap warga mendapatkan bantuan pangan senilai Rp600 ribu. Seharusnya, warga bebas membelanjakan kebutuhan pokoknya, namun diduga di Desa Kebotohan ada keharusan untuk membeli di kelompok yang ditentukan oleh kepala desa.
Salah satu warga penerima program BPNT, Rohma mengaku terpaksa mengembalikan beras seberat 50 kg, karena kualitasnya buruk dan harganya terlalu mahal. "Di pasaran, beras tersebut harganya Rp215 ribu per 25 kg, sementara dari desa dijual seharga Rp275 ribu per 25 kg," tuturnya.
Rohma juga menyebut, seharusnya warga penerima manfaat bisa membelanjakan uang program BPNT ini secara bebas, namun di sini mereka harus mengambil dari desa yang kualitasnya buruk. "Apabila tidak mengambil dari desa, katanya tidak dapat bantuan lagi," imbuhnya.
Warga lainnya, Diah mengaku cukup kecewa dengan kualitas beras yang diterimanya. Dia mendapatkan 50 kg beras dan 2 kg telur ayam, nilainya Rp600 ribu. "Kami sebenarnya ingin membelanjakan uang itu untuk beli minyak goreng, gula pasir, dan kebutuhan pokok lainnya," tuturnya.
Kepala Desa Kebotohan, Muhammad Zia Ulhaq mengaku memang ada sejumlah warganya yang mengembalikan beras program BPNT. Namun dia membantah bila ada penekanan kepada warga penerima BPNT untuk membeli sembako yang dikoordinir oleh setiap kelompok. "Kami bertanggungjawab, dan akan mengembalikan uang kepada warga yang sudah mengembalikan beras," tegasnya. iNews Madiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait