PPKM Jawa-Bali Piperpanjang Sampai 7 Februari 2022, Cek Level Berapa Daerahmu

Nurfikas
PPKM Jawa dan Bali diperpanjang hingga 7 Februari 2022

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Tertuang di Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2022, Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali hingga 7 Februari 2022. Perpanjangan PPKM ini dilakukan untuk upaya menekan penyebaran Covid-19

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2022 sampai dengan tanggal 7 Februari 2022,” bunyi Inmendagri yang diterima, Selasa (1/2/2022).

Dua wilayah masih ditetapkan PPKM Level 2. Keduanya yaitu Kota Serang di Banten dan Kabupaten Pamekasan di Jawa Timur.

Sementara itu, penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

“Dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis dua dan vaksinasi dosis dua lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun dari target vaksinasi,” dikutip dari Inmendagri tersebut.

Berikut daftar lengkap wilayah level 1, 2, dan 3 PPKM Jawa Bali:

DKI Jakarta

Level 2

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

Level 2

- Kota Tangerang

- Kota Cilegon

- Kabupaten Tangerang

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Pandeglang

- Kabupaten Lebak

- Kota Tangerang Selatan;

Level 3

- Kota Serang

Jawa Barat

Level 1

- Kota Cirebon

- Kabupaten Tasikmalaya

- Kabupaten Sukabumi

- Kabupaten Purwakarta

- Kota Banjar

- Kabupaten Indramayu

- Kabupaten Cirebon

- Kabupaten Cianjur

- Kabupaten Ciamis

- Kabupaten Garut

Level 2

- Kabupaten Kuningan

- Kota Sukabumi

- Kota Bogor

- Kota Bekasi

- Kota Bandung

- Kabupaten Pangandaran

- Kabupaten Majalengka

- Kota Tasikmalaya

- Kota Depok

- Kota Cimahi

- Kabupaten Karawang

- Kabupaten Bogor

- Kabupaten Bekasi

- Kabupaten Bandung Barat

- Kabupaten Bandung

- Kabupaten Sumedang

- Kabupaten Subang

Jawa Tengah

Level 1

- Kabupaten Rembang

- Kabupaten Purworejo

- Kabupaten Pati

- Kabupaten Magelang

- Kabupaten Kudus

- Kota Tegal

- Kota Semarang

- Kabupaten Kendal

- Kabupaten Banyumas

- Kabupaten Semarang

- Kabupaten Jepara

- Kabupaten Brebes

- Kabupaten Demak

Level 2

- Kabupaten Wonosobo

- Kabupaten Wonogiri

- Kabupaten Temanggung

- Kabupaten Tegal

- Kabupaten Sukoharjo

- Kabupaten Sragen

- Kabupaten Purbalingga

- Kabupaten Pemalang

- Kota Surakarta

- Kota Salatiga

- Kota Pekalongan

- Kota Magelang

- Kabupaten Klaten

- Kabupaten Kebumen

- Kabupaten Karanganyar

- Kabupaten Banjarnegara

- Kabupaten Cilacap

- Kabupaten Grobogan

- Kabupaten Boyolali

- Kabupaten Blora

- Kabupaten Batang

DIY Level 2

- Kabupaten Sleman

- Kabupaten Bantul

- Kota Yogyakarta

- Kabupaten Kulonprogo

- Kabupaten Gunungkidul

Jawa Timur

Level 1

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Sidoarjo

- Kabupaten Ponorogo

- Kabupaten Pacitan

- Kabupaten Magetan

- Kota Surabaya

- Kota Probolinggo

- Kota Mojokerto

- Kota Madiun

- Kota Kediri

- Kabupaten Blitar

- Kabupaten Banyuwangi

- Kabupaten Probolinggo

- Kabupaten Pasuruan

- Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Gresik

Level 2

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Situbondo

- Kabupaten Ngawi

- Kabupaten Madiun

- Kabupaten Lumajang

- Kota Malang

- Kota Blitar

- Kota Batu

- Kabupaten Kediri

- Kabupaten Jombang

- Kabupaten Bondowoso

- Kabupaten Tuban

- Kabupaten Sumenep

- Kabupaten Sampang

- Kabupaten Nganjuk

- Kabupaten Malang

- Kota Pasuruan

- Kabupaten Jember

- Kabupaten Bojonegoro

- Kabupaten Bangkalan

Level 3

- Kabupaten Pamekasan

Bali

Level 2

- Kabupaten Jembrana

- Kabupaten Bangli

- Kabupaten Karangasem

- Kabupaten Badung

- Kabupaten Gianyar

- Kabupaten Klungkung

- Kabupaten Tabanan

- Kabupaten Buleleng

- Kota Denpasar. iNews Madiun

 

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network