get app
inews
Aa Read Next : Presiden Jokowi, Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

PPKM Level 3 di Jawa-Bali Naik Jadi 41 Daerah, Cek Daerahmu

Selasa, 08 Februari 2022 | 08:16 WIB
header img
Jumlah daerah yang berstatus PPKM Level 3 di Jawa Bali naik drastis dari dua menjadi 41 kabupaten/kota.

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang perpanjangan PPKM Jawa Bali 8-14 Februari 2022, sejumalah daerah yang berstatus PPKM Level 3 di Jawa Bali naik drastis dari dua menjadi 41 kabupaten/kota

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendgari Safrizal ZA menjelaskan peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 3 tidak semata-mata karena naiknya kasus harian Covid-19. Tetapi juga karena faktor menurunnya tracing yang dilakukan dan mulai bertambahnya tingkat bed occupancy rate (BOR) rumah sakit.  

Safrizal menegaskan adanya varian Omicron sekali lagi membuktikan pandemi Covid-19 belum berakhir.  

"Kita harus terus meningkatkan kewaspadaan, hindari kerumunan, dan jangan kendor sedikit pun dalam disiplin protokol kesehatan," ujarnya di Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Berikut daftar lengkap 41 daerah di Jawa dan Bali yang berstatus PPKM Level 3:

1. DKI Jakarta

Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.

2. Banten Kota

Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.

3. Jawa Barat

Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.

4. Jawa Tengah

Kota Tegal.

5. Daerah Istimewa Yogyakarta

Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.

6. Jawa Timur Kota

Kediri dan Kabupaten Pamekasan.

7. Bali

Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar. iNews Madiun

 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut