JAKARTA, iNewsMadiun.id - Pemkab Tulungagung ternyata belum lepas dari persoalan korupsi. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan kasus ini dari pengembangan perkara suap terkait proyek pekerjaan di Pemkab Tulungagung sebelumnya.
"KPK saat ini melaksanakan pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap terkait proyek pekerjaan di Pemkab Tulungagung," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus yang sedang diusut penyidik berkaitan dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan pada Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018. Sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.
Ali masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Pun demikian terkait konstruksi perkara korupsi di daerah Tulungagung ini.
"Untuk uraian lengkap perkara, pasal yang disangkakan hingga dengan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan," tutur Ali.
"Sebagaimana komitmen KPK, pengumuman lengkap terkait hal dimaksud akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," ucapnya.
KPK berjanji bakal menginformasikan kembali perkembangan penyidikan perkara ini. Masyarakat juga diminta untuk mengawal proses penyidikan ini demi transparansi penanganan perkara di KPK. iNews Madiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait