Sementara itu, Cak Imin telah mengonfirmasi akan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK hari ini. Pernyataan ini diberikan Cak Imin saat mengunjungi Sekretariat PB PMII di Jalan Salemba Tengah, Paseban, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/9/2023).
KPK saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker pada tahun 2012. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara, meskipun jumlah pastinya masih dalam proses perhitungan.
Selaras dengan penyelidikan tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman; serta Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia.
Ketiga tersangka telah dilarang meninggalkan negeri selama enam bulan ke depan, meskipun identitas mereka belum diumumkan secara resmi oleh KPK. Nama-nama tersangka akan diungkapkan setelah proses penahanan resmi dilakukan.
KPK masih terus mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker melalui penggeledahan dan pemeriksaan saksi.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait