Pantauan di Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, antrean warga yang mengurus perceraian mengular hingga trotoar. Mereka ada yang duduk dan jongkok menunggu giliran untuk masuk ke dalam.
Antrean juga terlihat di ruang tunggu Kantor Pengadilan Agama. Deretan kursi tunggu telah terisi para pria dan perempuan yang mengurus kasus perceraian.
Dia menjelaskan, berbeda untuk kasus perceraian di luar ASN. Mayoritas yang melatarbelakanginya, kata dia faktor kemiskinan dan tingkat pendidikan yang rendah. "Kalau sudah ASN ini tentu bukan masalah ekonomi, tapi masalah menyangkut moral," ucapnya seperti dilansir dari iNews Jatim.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait