Diduga Lecehkan Mahasiswi, Tim Unesa Periksa Dosen Fakultas Hukum

Edi Pur
Tim Hukum Universitas Negeri Surabaya saat menggelar konferensi pers guna menyikapi kasus dugaan pelecehan seksual.

SURABAYA , iNews.id - Universitas Negeri Surabaya geger.Oknum dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Hukum diduga melecehkan tiga mahasiswi saat bimbingan skripsi. Rektor kampus negeri tersebut langsung menonaktifkan oknum dosen dari kegiatan akademik.

Oknum dosen berinisial H diduga  melecehkan para mahasiswa dengan bukti jejak chat dan video call pada korban-korbannya. Kepala Humas Unesa Vinda Maya mengatakan, pihak kampus sudah memanggil terduga pelaku selama tiga hari ke depan sebelum memberi rekomendasi pada pimpinan terkait langkah berikutnya.

BACA: MS korban pelecehan seksual KPI datangi RS Polri

Vinda menyebut, pihak rektorat meminta oknum tersebut untuk klarifikasi dan interview terkait kasus yang viral di media sosial 3 hari ini. "Dari hasil klarifikasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan video call pada mahasiswi tanpa menggunakan busana atas," katanya. Pihak kampus terus melakukan pengumpulan data dan informasi untuk mengembangkan kasus tersebut.sindonews

 

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network