SURABAYA , iNews.id - Universitas Negeri Surabaya geger.Oknum dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Hukum diduga melecehkan tiga mahasiswi saat bimbingan skripsi. Rektor kampus negeri tersebut langsung menonaktifkan oknum dosen dari kegiatan akademik.
Oknum dosen berinisial H diduga melecehkan para mahasiswa dengan bukti jejak chat dan video call pada korban-korbannya. Kepala Humas Unesa Vinda Maya mengatakan, pihak kampus sudah memanggil terduga pelaku selama tiga hari ke depan sebelum memberi rekomendasi pada pimpinan terkait langkah berikutnya.
BACA: MS korban pelecehan seksual KPI datangi RS Polri
Vinda menyebut, pihak rektorat meminta oknum tersebut untuk klarifikasi dan interview terkait kasus yang viral di media sosial 3 hari ini. "Dari hasil klarifikasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan video call pada mahasiswi tanpa menggunakan busana atas," katanya. Pihak kampus terus melakukan pengumpulan data dan informasi untuk mengembangkan kasus tersebut.sindonews
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait