Dijadwalkan Bebas Sore Ini, Anas langsung Mudik Sungkem Ibunda di Blitar

Edi Purwanto, MPI
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas sore ini (11/4/2023). Foto: tangkapan layar @anasurbaningrum

BLITAR, iNewsMadiun.id - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023) sore ini. Usai menghirup udara bebas, Anas akan blak-blakan hingga bisa mendekam di penjara 10 tahun. Anas juga dijadwalkan akan sungkem kepada ibundanya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. 

"Insyaallah (Anas Urbaningrum) langsung ke Blitar, sungkem kepada ibu," kata Anna Luthfie kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (1/3/2023). Menurut Anna Luthfie, pada bulan Ramadan tahun ini Anas Urbaningrum diperkirakan sudah berada di Blitar. Anas akan berkumpul bersama keluarga untuk buka dan sahur bersama.

Sementara loyalis Anas Urbaningrum, Gede Pasek Suardika, mengatakan, Anas akan blak-blkan terkait apa yang dialami selama 10 tahun. "Beliau akan ada buka-bukaan tentang apa saja yang dialami selama 10 tahun. Yang pasti beliau punya cara untuk mencari keadilan," kata ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara, Gede Pasek Suardika di Denpasar, Senin (10/4/2023).

Gede Pasek Suardika mengatakan, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu belum berani buka-bukaan karena masih mendekam di penjara. Karena itu, Anas baru akan blak-blakan setelah resmi bebas. Pada garis besarnya, Anas akan menjelaskan kepada publik bahwa dia masuk penjara karena proses kriminalisasi. "Anas punya jejak yang sangat kuat berupa dokumen yang jelas dan data yang kuat tentang aliran dan tahapan waktu proses rekayasa ketika dia akan ditersangkakan," ungkap loyalis Anas ini.

 Pasek mengaku waktu itu berani membela Anas sampai harus kehilangan jabatan sebagai ketua komisi tiga karena melihat ketidakadilan yang dialami Anas. Pasek lalu mengungkit Anas ditersangkakan karena menerima gratifikasi mobil Harrier dari proyek Hambalang. "Tapi putusan PK tidak terbukti. Karena sumbernya hanya satu saksi, Nazarudin," ungkapnya.

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network