BANDUNG, iNewsMadiun.id - Mantan terpidana Kasus Hambalang, Anas Urbaningrum langsung menyerang lawan politiknya usai keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Selasa (11/4/2023).
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan, suatu pertandingan bagi akvitis merupakan hal yang biasa karena sudah diajarkan hal itu sejak bayi. Oleh karena itu, dalam konteks demokrasi dia meminta ke depan pertandingan harus jujur, fair, terbuka dan obyektif.
"Pertandingan itu tidak boleh menggunakan pihak lain, pake teknik lama, nabok nyilih tangan," kata Anas di depan tokoh dan ribuan loyalisnya yang hadir sejak pagi di halaman Lapas Sukamiskin, Bandung. Anas Urbaningrum bebas sekitar pukul 13.30 WIB.
Anas bebas dari tahanan setelah mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB).
Anas keluar dari lapas pukul 13.30 WIB didampingi Kalapas Sumamiskin Kunrat Kasmiri. Politikus kelahiran Blitar, Jawa Timur, itu disambut ribuan pendukungnya yang telah menanti sejak pagi hari.
Editor : Arif Handono