"AU (Anas Urbaningrum) bebasnya bulan April," kata Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri, Selasa (28/3/2023). Akan tetapi, pihaknya belum mengatahui tanggal pasti kebebasan Anas. Sebab, hingga kini, Anas masih menunggu SK Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pas Kemenkumham.
"Untuk tanggal kita masih nunggu SK CMB dari Dirjen Pas," ujarnya. Diketahui, Anas Urbaningrum terjerat perkara korupsi di KPK. Dia terjerat kasus pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang serta tindak pidana pencucian uang pada 2013 silam.
https://daerah.sindonews.com/read/1060937/701/jelang-anas-urbaningrum-bebas-kalapas-sukamiskin-minta-dibebaskan-sore-hari-1680242605/10
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait