JAKARTA, iNewsMadiun.id - Profil Hakim T Oyong yang mengabulkan gugatan Partai Prima sehingga berdampak pada tahapan Pemilu 2024. Hakim T Oyong berperan sebagai ketua majelis hakim yang membacakan putusan pada Kamis (2/3/2023). Dua hakim anggota yaitu Bakri dan Dominggus Silaban. Siapakah hakim T Oyong? Dilansir Sindonews.com, nama T Oyong cukup familiar karena menangani sejumlah perkara tokoh penting dan kasus yang menjadi perhatian masyarakat.
Rekam jejak hakim T Oyong yang kontroversial jadi sorotan usai memutuskan menunda Pemilu 2024. Foto: iNews.id
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait