Profil Hakim T Oyong Penunda Tahapan Pemilu 2024, Pernah Vonis Kasus Pembunuhan 5 Bulan Penjara
Jadi pada prinsipnya putusan itu dikabulkan, bunyinya itu menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilihan umum 2024 sejak putusan diucapkan