Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Warga Madiun Korban Kapal Virgo Belum Ditemukan, Sempat Vidio Call Sebelum Tenggelam
Advertisement . Scroll to see content

Profil Hakim T Oyong Penunda Tahapan Pemilu 2024, Pernah Vonis Kasus Pembunuhan 5 Bulan Penjara

Jum'at, 03 Maret 2023 | 12:43 WIB
  • author Edi Purwanto, Nevriza Wahyu Utami
Profil Hakim T Oyong Penunda Tahapan Pemilu 2024, Pernah Vonis Kasus Pembunuhan 5 Bulan Penjara
3 Hakim PN Jakpus Bakal Diperiksa KY Usai Putuskan Tunda Pemilu. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Profil Hakim T Oyong yang mengabulkan gugatan Partai Prima sehingga berdampak pada tahapan Pemilu 2024.  Hakim T Oyong berperan sebagai ketua majelis hakim yang membacakan putusan pada Kamis (2/3/2023). Dua hakim anggota yaitu Bakri dan Dominggus Silaban. Siapakah hakim T Oyong? Dilansir Sindonews.com, nama T Oyong cukup familiar karena menangani sejumlah perkara tokoh penting dan kasus yang menjadi perhatian masyarakat.


Rekam jejak hakim T Oyong yang kontroversial jadi sorotan usai memutuskan menunda Pemilu 2024. Foto: iNews.id

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut