get app
inews
Aa Text
Read Next : Menyala, Tim Voli Ibu-Ibu Nambangan Kidul Raih Juara Pertama Tournament Mom Volleyball Madiun

Profil Hakim T Oyong Penunda Tahapan Pemilu 2024, Pernah Vonis Kasus Pembunuhan 5 Bulan Penjara

Jum'at, 03 Maret 2023 | 12:43 WIB
header img
3 Hakim PN Jakpus Bakal Diperiksa KY Usai Putuskan Tunda Pemilu. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Profil Hakim T Oyong yang mengabulkan gugatan Partai Prima sehingga berdampak pada tahapan Pemilu 2024.  Hakim T Oyong berperan sebagai ketua majelis hakim yang membacakan putusan pada Kamis (2/3/2023). Dua hakim anggota yaitu Bakri dan Dominggus Silaban. Siapakah hakim T Oyong? Dilansir Sindonews.com, nama T Oyong cukup familiar karena menangani sejumlah perkara tokoh penting dan kasus yang menjadi perhatian masyarakat.


Rekam jejak hakim T Oyong yang kontroversial jadi sorotan usai memutuskan menunda Pemilu 2024. Foto: iNews.id

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut