Intel Kejari Madiun Selidiki Dugaan Korupsi Aplikasi ZR RKT BPBD Madiun, Coba Akses tapi Gagal

Arif Wahyu Efendi
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Ardhitia Harjanto. Foto:Arif Wahyu Effendi

MADIUN, iNewsMadiun.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun mulai selidiki aplikasi ZR (Zero Risk) RKT BPBD Kabupaten Madiun yang tidak bisa dioperasikan. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Madiun, Ardhitia Harjanto kepada awak media di kantornya, Selasa siang (15/11/2022).

"Iya, sedang kami pelajari. Aplikasi ZR RKT milik BPBD Kabupaten Madiun," katanya lirih. 

Menurut pejabat yang belum genap sebulan berdinas di Kejari Kabupaten Madiun itu, pihaknya mengaku telah berulang kali mencoba aplikasi yang dibuat dengan anggaran ratusan juta rupiah tersebut, namun belum berhasil.

"Kami sudah coba, memang tidak bisa. Padahal biaya pembuatan aplikasi tersebut mencapai Rp.349.591.000. Ini kami terjunkan tim untuk mempelajari secara detail," tambahnya.

Mantan Kasipidum Kejari Bau Bau tersebut sangat menyayangkan aplikasi yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat tersebut tak bisa dioperasikan. Apalagi dimusim hujan seperti saat ini, yang cuacanya tidak menentu dan berpotensi bencana.

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network