MADIUN,iNewsMadiun.id – Meski mendapat penolakan dari warga sekitar, aktivitas DD Karaoke di Desa Klorogan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun masih nekat beroperasi. Kondisi itu menimbulkan tandanya besar siapa bekingan kuat dibelakang tempat hiburan malam tersebut.
Pasalnya, warga yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas tempat karaoke dilingkungan tempat tinggalnya itu sudah membuat surat pernyataan yang intinya menolak keberadaan DD Karaoke. Selain itu, warga juga sudah melapor ke Polres Madiun.
Dari informasi yang diterima salah satu warga, DD Karaoke yang hampir setiap malam menggangu kenyamanan masyarakat itu justru sering ada oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun pesta minum-minuman keras.
"Saya dapat informasi melalui pesan WhatsApp bahwa disitu ada oknum Satpol PP yang sering minum-minum keras. inisialnya A dan 2 anggota lainnya," ujar salah satu warga yang minta namanya tidak disebutkan, Senin (29/8/2026).
Menurut warga, Jika perilaku oknum Satpol PP itu terbukti maka marwah penegak peraturan daerah (perda) di Kabupaten Madiun dalam hal menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat akan tercoreng. Nama baik Pemerintah Kabupaten Madiun juga jadi taruhannya.
"Kalau oknum penegak peraturan daerah nya seperti itu, mau jadi apa Kabupaten Madiun kedepan," keluhnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Madiun, Imam Nurwedi menyampaikan bahwa sudah melakukan teguran kepada pengelola DD Karaoke. Pasalnya, sampai saat ini tempat hiburan malam itu belum memiliki izin yang lengkap.
"Terkait izinnya belum lengkap, kemarin sudah kita beri teguran. kalau masih ngeyel akan kita tutup," katanya saat dikonfirmasi iNews.id, Selasa (30/6/2026) pagi.
Ia juga menyatakan akan menindak tegas jika anggotanya terbukti melakukan tindakan terlarang melakukan pesta minum-minuman keras di tempat DD Karaoke tersebut.
"Info terkait anggota Satpol PP yang minum - minuman keras itu akan saya selidiki dulu. Jika terbukti akan saya tindak tegas," imbuhnya.
Editor : Arif Wahyu Efendi
Artikel Terkait
