Saat ditanya kemungkinan memanggil pengguna anggaran maupun perusahaan yang mengerjakan aplikasi tersebut, pihaknya tidak membantah namun tidak pula mengiyakan.
Seperti diberitakan sebelumnya, aplikasi ZR (Zero Risk) RKT BPBD Kab Madiun yang dikerjakan oleh PT Razen Teknologi Indonesia dengan nilai kontrak Rp.349.591.000,00 dari sumber anggaran APBD tahun 2020 dikeluhkan warga, karena tak bisa dipergunakan.
Sesuai dengan data yang tertera dan melekat pada aplikasi ZR RKT BPBD Kab Madiun, aplikasi tersebut telah dirilis sejak 11 Desember tahun 2020 dan diupdate pada 21 Desember tahun 2020. Dari penjelasan yang ada, tertera aplikasi tersebut telah didownload kurang lebih 50 pengguna.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait