MADIUN,iNewsMadiun.id - Satreskrim Polres Madiun berhasil membekuk spesialis terduga pelaku pencurian kabel PLN berinisial IC (42) Warga Desa Morang, Kecamatan Kare, Kamis (7/5/2026).
Aksi terduga pelaku ini tergolong nekat, pencurian kabel PLN itu dilakukan saat siang hari dengan menyamar sebagai petugas PLN.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi menyampaikan, Selain membekuk pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan rompi warna orange yang digunakan pelaku menyamar, serta beberapa peralatan seperti bor, tang, obeng dan sejumlah kunci.
"Kami tadi bersama Resmob Polres Madiun melaksanakan penangkapan terduga pelaku pencurian kabel PLN. Modusnya menyamar sebagai petugas PLN," ujar AKP Agus, Kamis (7/5/2026).
Menurut AKP Agus, lokasi yang disasar terduga pelaku adalah Gardu PLN yang berada diarea persawahan. Dari hasil keterangan sementara, terduga pelaku sudah melakukan pencurian kabel tersebut di 29 lokasi.
"Untuk pelaku melaksanakan pencurian diwilayah Madiun sebanyak 29 TKP. Ini masih kita kembangkan, kemungkinan ada di kabupaten lainnya," jelas AKP Agus.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, saat ini terduga pelaku sudah diamankan ke polres Madiun bersama barang buktinya.
Editor : Arif Wahyu Efendi
Artikel Terkait
